Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 36 Tahun 1960

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:36
Judul:Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 1960
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 1960
Tanggal Berlaku:14 Oktober 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 36 Tahun 1960
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.