Daftar Peraturan

Menampilkan 871 s.d. 880 dari 4200 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
871Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Padang pada Kepolisian Negara Republik IndonesiaNo. 66/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
872Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Sespimma pada Kepolisian Negara Republik IndonesiaNo. 65/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
873Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Setukpa pada Kepolisian Negara Republik IndonesiaNo. 64/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
874Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Bojonegoro pada Kepolisian Negara Republik IndonesiaNo. 63/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
875Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana Melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran NegaraNo. 62/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
876Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting TerintegrasiNo. 61/PMK.07/2019Peraturan Menteri Keuangan
877Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural.No. 60/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
878Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural yang Bersumber Dari Anggaran Pendapan dan Belanja Negara.No. 59/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
879Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.No. 58/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan
880Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau TunjanganNo. 57/PMK.05/2019Peraturan Menteri Keuangan