Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.05/2023

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2014

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan.

Reaksi!

Belum ada reaksi.