Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2022

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.010/2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.

Komentar!