Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2022

Info
Isi
Terkait

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021

Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

Reaksi!

Belum ada reaksi.