Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.08/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:99
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Tanggal Ditetapkan:28 Juli 2021
Tanggal Diundangkan:29 Juli 2021
Tanggal Berlaku:29 Juli 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.08/2021

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):