Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:69
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
Tanggal Ditetapkan:23 Juni 2021
Tanggal Diundangkan:23 Juni 2021
Tanggal Berlaku:23 Juni 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021

Dicabut dengan:

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020

    Pengelolaan Dana Desa

    Pasal 61 Ketentuan mengenai: i. format berita acara konfirmasi dan rekonsiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat ( 1) dan ayat (2), dan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2); dan j. format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPT JM) permintaan pengecualian perhitungan sisa Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47A ayat (5) huruf b, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):