Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.05/2021
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.05/2014
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan.