Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.05/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:47
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:10 Mei 2021
Tanggal Diundangkan:20 Mei 2021
Tanggal Berlaku:6 Juni 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.05/2021

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):