Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Januari 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Januari 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Januari 2021 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021
Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus pada Meterai Tempel, Kade Unik dan Keterangan Tertentu pada Meterai Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian Kemudian
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014
Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2014
Tata Cara Pemeteraian Kemudian.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.