Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 /PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2021

Info
Isi
Terkait

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020

Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):