Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2021

InfoIsiTerkait

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2017

Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara.

Mencabut sebagian

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007

Tatacara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara
prosedur pembayaran pengembalian PNBP, belanja negara, dan lainnya yang disetorkan melalui RKUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2010

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara.
prosedur pembayaran pengembalian PNBP, belanja negara, dan lainnya yang disetorkan melalui RKUN

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):