Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2021
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2017
Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara.
Mencabut sebagian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007
Tatacara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara
prosedur pembayaran pengembalian PNBP, belanja
negara, dan lainnya yang disetorkan melalui RKUN
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara.
prosedur pembayaran pengembalian PNBP, belanja
negara, dan lainnya yang disetorkan melalui RKUN