Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2021
Sumber
Mencabut
Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara.
Mencabut sebagian
Tatacara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara
prosedur pembayaran pengembalian PNBP, belanja
negara, dan lainnya yang disetorkan melalui RKUN
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pencairan Dana atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara.
prosedur pembayaran pengembalian PNBP, belanja
negara, dan lainnya yang disetorkan melalui RKUN
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.