Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2009
Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol.