Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 52 |
Judul | : | Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Mei 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Mei 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Mei 2020 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2009
Bentuk Fisik dan/atau Spesifikasi Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.