Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-India Free Trade Area

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.010/2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:96
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-India Free Trade Area
Tanggal Ditetapkan:21 Juni 2019
Tanggal Diundangkan:21 Juni 2019
Tanggal Berlaku:21 Juni 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.010/2019
Isi
Terkait

Komentar!