Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2019
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2019