Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:52
Judul:Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas.
Tanggal Ditetapkan:7 Mei 2019
Tanggal Diundangkan:7 Mei 2019
Tanggal Berlaku:7 Mei 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):