Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.04/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 52 |
Judul | : | Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas. |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Mei 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Mei 2019 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.