Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:4
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Tanggal Ditetapkan:22 Januari 2019
Tanggal Diundangkan:22 Januari 2019
Tanggal Berlaku:22 Januari 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.