Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2014 tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:207
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2014 tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2019
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2019
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2019

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):