Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:186
Judul:Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 2019
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2019
Tanggal Berlaku:10 Desember 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.03/2019

Diubah dengan:

Mencabut:

Mencabut sebagian:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):