Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.010/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:59
Judul:Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2018.
Tanggal Ditetapkan:6 Juni 2018
Tanggal Diundangkan:6 Juni 2018
Tanggal Berlaku:6 Juni 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.010/2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):