Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.010/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 59 |
Judul | : | Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2018. |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Juni 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Juni 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Juni 2018 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.