Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Menteri Keuangan
2018
No. 47/PMK.010/2018
Informasi
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.010/2018
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Menteri Keuangan
Tahun
:
2018
Nomor
:
47
Judul
:
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Tanggal Ditetapkan
:
9 Mei 2018
Tanggal Diundangkan
:
9 Mei 2018
Tanggal Berlaku
:
9 Mei 2018
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!