Kebijakan Akuntansi Penghapusbukuan Piutang Pajak Yang Telah Daluwarsa

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:43
Judul:Kebijakan Akuntansi Penghapusbukuan Piutang Pajak Yang Telah Daluwarsa
Tanggal Ditetapkan:3 Mei 2018
Tanggal Diundangkan:3 Mei 2018
Tanggal Berlaku:3 Mei 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):