Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:36
Judul:Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018.
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:29 Maret 2018
Tanggal Berlaku:29 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2018

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):