Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan dan Mekanisme Ikatan Dinas Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 184 |
Judul | : | Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan dan Mekanisme Ikatan Dinas Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2018 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.01/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2018 tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Mekanisme Ikatan Dinas bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Ii Dari Lulusan Program Diploma I dan Iii Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.01/2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.01/2010 tentang Tata Cara Penyaringan dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Ii Dari Lulusan Program Diploma I dan Iii Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2014
Ikatan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan dan Ganti Rugi Bagi Mahasiswa dan Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.