Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan untuk Pelaksanaan Kewajiban Penjaminan Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.08/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 183 |
Judul | : | Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan untuk Pelaksanaan Kewajiban Penjaminan Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2018 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.08/2016
Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.