Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan untuk Pelaksanaan Kewajiban Penjaminan Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.08/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:183
Judul:Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan untuk Pelaksanaan Kewajiban Penjaminan Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2018
Tanggal Berlaku:31 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.08/2018

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):