Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Langsung dalam Bentuk Uang Dari Pemberi Hibah Luar Negeri untuk Penanggulangan Bencana Alam di Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.05/2018
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan