Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Langsung dalam Bentuk Uang Dari Pemberi Hibah Luar Negeri untuk Penanggulangan Bencana Alam di Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.05/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 140 |
Judul | : | Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Langsung dalam Bentuk Uang Dari Pemberi Hibah Luar Negeri untuk Penanggulangan Bencana Alam di Sulawesi Tengah |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Oktober 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Oktober 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Oktober 2018 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.