Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Langsung dalam Bentuk Uang Dari Pemberi Hibah Luar Negeri untuk Penanggulangan Bencana Alam di Sulawesi Tengah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.05/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:140
Judul:Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah Langsung dalam Bentuk Uang Dari Pemberi Hibah Luar Negeri untuk Penanggulangan Bencana Alam di Sulawesi Tengah
Tanggal Ditetapkan:8 Oktober 2018
Tanggal Diundangkan:8 Oktober 2018
Tanggal Berlaku:8 Oktober 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.05/2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):