Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:125
Judul:Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Tanggal Ditetapkan:21 September 2018
Tanggal Diundangkan:21 September 2018
Tanggal Berlaku:21 September 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):