Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.08/2017
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.08/2022
Dukungan Pengembangan Panas Bumi Melalui Penggunaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2011
Tata Cara Penyediaan dan Pencairan Dana Geothermal Dari Rekening Kas Umum Negara Ke Rekening Induk Dana Investasi pada Pusat Investasi Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.011/2012
Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Fasilitas Dana Geothermal.