Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.08/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur. |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Mei 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Mei 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Mei 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.08/2022
Dukungan Pengembangan Panas Bumi Melalui Penggunaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2011
Tata Cara Penyediaan dan Pencairan Dana Geothermal Dari Rekening Kas Umum Negara Ke Rekening Induk Dana Investasi pada Pusat Investasi Pemerintah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.011/2012
Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Fasilitas Dana Geothermal.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.