Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:58
Judul:Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran.
Tanggal Ditetapkan:2 Mei 2017
Tanggal Diundangkan:2 Mei 2017
Tanggal Berlaku:2 Mei 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):