Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/ 2014 tentang Penilai Publik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.01/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:56
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/ 2014 tentang Penilai Publik.
Tanggal Ditetapkan:17 April 2017
Tanggal Diundangkan:17 April 2017
Tanggal Berlaku:17 April 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.01/2017

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):