Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/ 2014 tentang Penilai Publik.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.01/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 56 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/ 2014 tentang Penilai Publik. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 April 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 April 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 17 April 2017 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.01/2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014
Penilai Publik.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.