Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.05/2017
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.05/2017