Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:44
Judul:Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik.
Tanggal Ditetapkan:27 Maret 2017
Tanggal Diundangkan:27 Maret 2017
Tanggal Berlaku:27 Maret 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.02/2017

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):