Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:36
Judul:Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2017
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2017
Tanggal Berlaku:3 Maret 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):