Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Maret 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Maret 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Maret 2017 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.08/2013
Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.