Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2017
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.010/2022
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan skema User Spesific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.011/2008
Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (Usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antra Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.011/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme (Usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antara Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.