Mekanisme Penggantian atas Pembayaran Bonus Produksi Kepada Pengusaha Panas Bumi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:201
Judul:Mekanisme Penggantian atas Pembayaran Bonus Produksi Kepada Pengusaha Panas Bumi.
Tanggal Ditetapkan:21 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:21 Desember 2017
Tanggal Berlaku:21 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):