Mekanisme Penggantian atas Pembayaran Bonus Produksi Kepada Pengusaha Panas Bumi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.02/2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 201 |
Judul | : | Mekanisme Penggantian atas Pembayaran Bonus Produksi Kepada Pengusaha Panas Bumi. |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Desember 2017 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.