Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2017