Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2017 |
| Nomor | : | 120 |
| Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 31 Agustus 2017 |
| Tanggal Diundangkan | : | 31 Agustus 2017 |
| Tanggal Berlaku | : | 31 Agustus 2017 |
Tampilan
