Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:120
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 2017
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 2017
Tanggal Berlaku:31 Agustus 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.