Tata Cara Pembayaran Imbalan (Fee ) Kepada Penjual Minyak Dan/ atau Gas Bumi Bagian Negara yang Dibebankan pada Bagian Negara Dari Penerimaan Hasil Penjualan Minyak Dan/ atau Gas Bumi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2017
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2017 |
| Nomor | : | 114 |
| Judul | : | Tata Cara Pembayaran Imbalan (Fee ) Kepada Penjual Minyak Dan/ atau Gas Bumi Bagian Negara yang Dibebankan pada Bagian Negara Dari Penerimaan Hasil Penjualan Minyak Dan/ atau Gas Bumi. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 15 Agustus 2017 |
| Tanggal Diundangkan | : | 15 Agustus 2017 |
| Tanggal Berlaku | : | 15 Agustus 2017 |
Tampilan
