Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:98
Judul:Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural.
Tanggal Ditetapkan:20 Juni 2016
Tanggal Diundangkan:20 Juni 2016
Tanggal Berlaku:20 Juni 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2016
Isi
Terkait

Komentar!