Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:88
Judul:Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Pusat.
Tanggal Ditetapkan:25 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:25 Mei 2016
Tanggal Berlaku:25 Mei 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2016
Isi
Terkait

Komentar!