Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:71
Judul:Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga.
Tanggal Ditetapkan:26 April 2016
Tanggal Diundangkan:26 April 2016
Tanggal Berlaku:26 April 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2016

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):